UPAYA MENINGKATKAN MOTIVASI DAN PRESTASI BELAJAR SISWA TERHADAP MATERI PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAM PADA BIDANG STUDI PKn MELALUI PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH
Penelitian Tindakan Kelas Pada Siswa Kelas VIIE Semester II SMP Negeri 2 Sugio Kabupaten Lamongan Propinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2007/2008
Disusun oleh: Moh. Sholeh, S.Pd., SH; NIP. 132144658
Guru memegang peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan dan dalam proses pembelajaran di kelas di sekolah. Apapun teknik, metode, dan pendekakatan yang akan diterapkan pada proses pembelajaran di sekolah, seluruhnya tidak akan terlepas dari peran guru. Proses belajar mengajar tidak akan terjadi bila tidak ada guru. Dengan berbagai teknik, metode, dan pendekatan pembelajaran yang ada, semua itu hanya mengindikasikan tingkat dominasi peran guru. Dalam teknik diskusi, misalnya, guru berperan sebagai nara sumber. Dengan metode ceramah, guru kemudian menjadi pelaku utama proses pembelajaran. Melalui pembelajaran mandiri, guru berperan sebagai motivator dan sekaligu supervisor kegiatan siswanya.
Memasuki era globalisasi dan era pasar bebas sekarang ini, tugas guru tidaklah semakin ringan. Karena itu seorang guru dituntut untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kreativitas dan profesionalismenya demi terciptanya proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (Prinsip PAIKEM), sehingga diharapkan bisa setahap demi setahap meningkatkan mutu output pendidikan nasional yang selama ini ditengarahi masih jauh tertinggal dengan negara-negara lain.
Seorang guru yang disebut professional harus memiliki visi, misi, dan strategi yang jelas dari kegiatan profesinya. Dai harus menguasai paling tidak tiga aspek penting dalam tugas profesinya. Pertama, menguasai substansi kompetensi yang akan diajarkannya, Kedua, menguasai didaktik-metodik yang efektif dan efisien ketika mengajar didepan kelas dan Ketiga, mampu memahami dan merespon perbedaan potensi/modalitas dan bakat/minat siswa secara baik.
Paradigma baru dalam proses belajar mengajar bukanlah mengajarkan mata pelajaran kepada para siswa tetapi mengajarkan kepada siswa tersebut bagaimana cara mereka mempelajari mata pelajaran secara efektif dan efisien. Dengan kata lain, seorang guru yang professional tidak lagi berfikir “how to teach” (bagaimana mengajar) atau “how to learn” (bagaimana belajar) akan tetapi seorang guru yang professional harus mengajarkan kepada siswanya konsep pendekatan “Learning how to learn” (belajar bagaimana cara belajar). Melalui konsep ini seorang guru dituntut untuk mengajarkan strategi atau cara belajar yang efektif dan efisien kepada siswanya agar dapat mempelajari, mengeksplorasi dan mengkaji sendiri setiap persoalan, kasus atau masalah yang dihadapi, baik itu masalah pribadi maupun masalah sosial, baik itu masalah di sekolah, di lingkungan keluarga, maupun masalah di lingkungan masyarakat, bangsa dan negara, dengan mudah dan menyenangkan sesuai dengan potensi dan modalitas belajar mereka.
Di situlah pembelajaran dengan model Problem Based Instruction/ Learning dapat dihadirkan sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan daya nalar dan sikap kritis serta kemampuan memecahkan masalah bagi siswa. Demikian pula pada bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan, utamanya untuk materi pokok pembelajaran ”Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia” yang di dalamnya mengandung banyak aspek permasalahan hidup manusia dengan berbagai alternatif pemecahan yang sangat rumit, maka model Pembelajaran Berdasar/Berbasis Masalah dapat dihadirkan sebagai salah satu alternatif untuk menggugah ”sense of crisis”, daya nalar, sikap kritis dan kemampuan memecahkan masalah dari siswa.
Pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Instruction/ Learning) adalah suatu proses belajar mengajar di dalam kelas dimana siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena. Kemudian siswa diminta ntuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul, setelah itu tugas guru adalah merangsang untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan persfektif yang berbeda di antara mereka.
Dari itulah maka dalam PTK kali ini dicoba menerapkan model Pembelajaran Berbasis Masalah dalam proses pembelajaran, dengan tujuan khusus untuk meningkatkan motivasi belajar dan prestasi hasil belajar siswa subyek penelitian, dalam hal ini adalah siswa Kelas VIIE Semester II SMP Negeri 2 Sugio Lamongan Jawa Timur Tahun Pelajaran 2007/2008.
Dari penelitian yang telah dilakukan diperoleh temuan-temuan penting sehubungan dengan dan sekaligus sebagai jawaban atas masalah-masalah yang dikemukakan, yang tersimpul sebagai berikut:
1. Penerapan model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Instruction/Learning) terbukti bisa meningkatkan motivasi dan aktivitas belajar siswa kelas VIIE Semester II SMP Negeri 2 Sugio Lamongan Jawa Timur Tahun Pelajaran 2007/2008 terhadap materi pokok pembelajaran “Perlindungan dan Penegakan HAM” pada Bidang Studi Pendidikan kewarganegaraan. Peningkatannya sangat signifikan, dari 43% pada siklus pertama menjadi 74% pada siklus kedua, yang berarti motivasi belajar dan aktivitas belajar siswa lainnya mengalami kenaikan sebesar 30,71%.
2. Penerapan model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Instruction/Learning) terbukti juga bisa meningkatkan prestasi hasil belajar dan ketuntasan belajar siswa Kelas VIIE Semester II SMP Negeri 2 Sugio Lamongan Jawa Timur Tahun Pelajaran 2007/2008 terhadap materi pokok pembelajaran “Perlindungan dan Penegakan HAM” pada Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan. Peningkatannya terhadap prestasi hasil belajar siswa sebesar 10% (dari 73,2% pada siklus pertama meningkat menjadi 82,95% pada siklus kedua), suatu peningkatan yang boleh dibilang cukup signifikan. Sementara peningkatannya terhadap ketuntasan belajar siswa sangat luar biasa signifikan, dari 62,5% yang belum tuntas pada siklus pertama menjadi 0% pada siklus kedua. Itu artinya, penerapan model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Instruction) sampai akhir siklus kedua terbukti berhasil menuntaskan pembelajaran 62,5% dari 40 siswa subyek penelitian.
Mengingat temuan-temuan dari hasil penelitian tersebut maka dipandang perlu untuk merekomendasikan dan menyarankan lebih lanjut di sini, utamanya ditujukan kepada sejawat guru bidang studi PKn dan guru bidang studi IPS lainnya agar mengupayakan sedapat mungkin penerapan model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Instructio/Learning) dalam proses pembelajarannya sebagai bagian dari pendekatan pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning disingkat CTL) untuk merangsang rasa ingin tahu dari siswa, untuk melatih daya nalar dan sikap kritis mereka, untuk membangkitkan motivasi belajar mereka, serta untuk memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi mereka, dengan cara menghadapkan mereka pada permasalahan-permasalahan hidup nyata yang terjadi di sekeliling mereka, dan dengan memberikan tantangan kepada mereka untuk turut serta ambil bagian dalam upaya pemecahan masalah-masalah hidup tersebut, yang bukan tidak mungkin menyangkut masalah hidup siswa sendiri. Sehingga dengan begitu, siswa akan merasakan kebermaknaan dari apa yang sedang dipelajari, dan belajar benar-benar dirasakan sebagai sesuatu yang menyenangkan (Learning is fun), tidak sebaliknya sebagai sesuatu yang menjemukan dan memuakkan. Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Instruction) sepertinya sangat cocok bagi bidang studi PKn dan bidang studi IPS lainnya, karena materi-materi pokok pembelajarannya kebanyakan memerlukan pengembangan penalaran dan sikap kritis, serta memerlukan keterlibatan kecerdasan emosional (emotional quotion) di samping kecerdasan intelektual atau IQ (Intellectual/Intelligence Quotion).
Lamongan, Mei 2008
Penulis
Banner Preview:
Banner HTML Code: